Lewati ke konten
Padepokan Kyai Mudrikah Kembang Kuning IBS PKMKK

Integrasikan Sains dan Al-Qur’an, Dr. Agus Budiyono Dorong Santri IBS PKMKK Jadi Saintis Berakhlak Qur'ani

Umum Kamis, 5 November 2026 ADMIN 11 kali dibaca
Integrasikan Sains dan Al-Qur’an, Dr. Agus Budiyono Dorong Santri IBS PKMKK Jadi Saintis Berakhlak Qur'ani
Dr. Agus Budiyono, M.Pd. memaparkan materi metodologi riset ilmiah dan integrasi sains dengan nilai Al-Qur'an di hadapan para santri Islamic Boarding School (IBS) PKMKK, Pamekasan, Kamis (5/11/2026).

PAMEKASAN — Penguasaan ilmu pengetahuan modern (sains) dan keteguhan nilai-nilai Al-Qur’an harus berjalan seiring dalam membentuk generasi muslim masa depan. Penegasan tersebut mengemuka saat pakar pendidikan sains, Dr. Agus Budiyono, M.Pd., memberikan pembekalan metodologi riset kepada para santri di lingkungan Islamic Boarding School (IBS) PKMKK, Pamekasan, Kamis (5/11/2026).

Di hadapan para santri, Dr. Agus, Dosen Universitas Islam Madura, menekankan bahwa kerja ilmiah menuntut disiplin perencanaan, presisi data, dan kejujuran pelaporan yang mutlak. Menurutnya, riset bukanlah instrumen glorifikasi pribadi, melainkan jalan pengabdian yang terikat pada etika ketauhidan.

"Secara metodologis, riset harus selaras dengan nilai keislaman di mana muara akhirnya adalah khairunnas anfa’uhum linnas—sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya," tegas Dr. Agus.

Ia memaparkan dua agenda riset aplikatif yang mendesak untuk dieksekusi di lingkungan pesantren. Pertama, hilirisasi riset berbasis kewirausahaan guna memperkuat kemandirian ekonomi pesantren. Kedua, rekayasa teknologi pengolahan air limbah menjadi air bersih yang suci dan mensucikan (thahir muthahhir), sehingga menciptakan siklus sanitasi yang lestari dan mandiri.

Lebih jauh, Dr. Agus menguraikan urgensi runtuhnya sekat dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum. Di era kontemporer, kajian fikih tidak lagi berdiri terisolasi dari perkembangan empiris. Perumusan fatwa hukum modern—seperti sertifikasi produk dan pangan halal di Majelis Ulama Indonesia (MUI)—kini bertumpu pada validasi data laboratorium yang disandingkan dengan teks kitab klasik (turats).

"Santri IBS harus berani bermimpi besar. Jangan hanya menghafal hukum fikih, tetapi kokohkan hukum tersebut dengan dalil kitab dan bukti riset. Dengan kapasitas ganda ini, lulusan pesantren akan tampil di garda terdepan sebagai pemecah kebuntuan persoalan umat," pungkasnya.

Penulis: Qonitatul Maghfirah dan Naurah Reisa Alana

Bagikan:

Berita Terkait