Lewati ke konten
Padepokan Kyai Mudrikah Kembang Kuning IBS PKMKK

Mon Terrô Toju’eh, Jhâ’ Ngennengih Katoju’ennah Oréng Ketika Guru Menjadi Penghalang bagi Tumbuhnya Keberanian dan Prestasi Murid

Umum Rabu, 4 November 2026 ADMIN 11 kali dibaca
Mon Terrô Toju’eh, Jhâ’ Ngennengih Katoju’ennah Oréng Ketika Guru Menjadi Penghalang bagi Tumbuhnya Keberanian dan Prestasi Murid

Ada ironi yang patut direnungkan dalam dunia pendidikan ketika seorang guru justru sibuk mencari titik lemah muridnya, bahkan berusaha meruntuhkan kepercayaan dirinya saat murid tersebut sedang berjuang dalam sebuah kompetisi. Padahal, murid itu memiliki kapasitas, kesiapan, dan potensi besar untuk meraih kemenangan. Perilaku semacam ini memperlihatkan paradoks pedagogis: seseorang yang memperoleh mandat untuk menumbuhkan kemampuan justru menggunakan otoritasnya untuk melemahkan potensi yang seharusnya dikembangkan. Dalam perspektif pendidikan, tindakan tersebut merupakan penyimpangan dari hakikat guru sebagai pendidik, pembimbing, sekaligus penjaga harapan intelektual dan kemanusiaan peserta didik.

Masyarakat Madura memiliki ungkapan yang relevan untuk membaca fenomena tersebut: “Mon terrô toju’eh, jhâ’ ngennengih katoju’ennah oréng”, jika ingin duduk, jangan menduduki tempat yang telah ditempati orang lain. Secara sosial, ungkapan ini mengandung pesan tentang etika menempatkan diri, menghormati hak orang lain, serta menghindari tindakan yang merugikan sesama demi memperoleh ruang atau kedudukan. Dalam konteks relasi guru dan murid, ungkapan ini dapat dibaca sebagai kritik terhadap sikap pendidik yang merasa terancam oleh kecakapan, prestasi, atau peluang keberhasilan muridnya. Guru semestinya memahami bahwa keberhasilan peserta didik tidak mengurangi kehormatan seorang pendidik. Justru, kemampuan murid untuk melampaui capaian gurunya merupakan salah satu tanda keberhasilan proses pendidikan.

Secara sosiologis, hubungan guru dan murid berlangsung dalam struktur relasi yang tidak sepenuhnya setara. Guru memiliki otoritas simbolik melalui pengetahuan, pengalaman, penilaian, dan kedudukan institusional. Otoritas tersebut dapat menjadi kekuatan pembebasan ketika digunakan untuk membangun keberanian berpikir, kemandirian, dan kepercayaan diri murid. Namun, ketika otoritas berubah menjadi instrumen intimidasi, pencarian kesalahan, atau pelemahan mental, relasi pendidikan berisiko bergeser menjadi relasi dominasi. Murid yang semestinya memperoleh ruang untuk berkembang justru ditempatkan dalam situasi psikologis yang membuatnya meragukan kemampuan sendiri. Dalam kerangka pemikiran Pierre Bourdieu, kekuasaan simbolik dapat bekerja secara halus melalui kata-kata, penilaian, dan tindakan yang seolah-olah wajar, tetapi sesungguhnya berpotensi melukai martabat serta membatasi agensi seseorang.

Kompetisi merupakan ruang pembelajaran yang menuntut kesiapan intelektual, keterampilan, disiplin, keberanian, dan ketangguhan mental. Ketika seorang murid telah menunjukkan potensi besar untuk menjadi juara, tugas guru adalah memastikan potensi itu memperoleh dukungan pedagogis yang memadai. Kritik tentu diperlukan, tetapi kritik harus berorientasi pada perbaikan, disampaikan secara proporsional, dan diberikan pada waktu yang tepat. Mencari kelemahan untuk diperbaiki merupakan bagian dari pendidikan; mencari kelemahan untuk menjatuhkan mental merupakan penyimpangan etika pendidikan. Perbedaan keduanya terletak pada niat, cara, dan akibat yang ditimbulkan. Guru yang bijaksana menjadikan kekurangan murid sebagai pintu pembinaan, sedangkan guru yang kehilangan kebijaksanaan dapat menjadikannya senjata untuk mematahkan keberanian.

Dalam perspektif Islam, kehormatan manusia merupakan nilai fundamental yang harus dijaga dalam setiap hubungan sosial, termasuk hubungan antara pendidik dan peserta didik. Allah Swt. mengingatkan dalam QS. Al-Hujurat [49]: 11 agar suatu kaum tidak merendahkan kaum yang lain, sebab boleh jadi mereka yang direndahkan memiliki kedudukan lebih baik di sisi Allah. Pesan ayat ini memberikan landasan moral bahwa tindakan meremehkan, mempermalukan, dan merendahkan orang lain bertentangan dengan etika kemanusiaan Islam. Rasulullah saw. juga mengajarkan kelembutan sebagai prinsip dalam membangun hubungan antarmanusia. Dengan demikian, kewibawaan guru tidak semestinya dibangun melalui ketakutan murid, melainkan melalui keteladanan, keluasan ilmu, keadilan, dan kasih sayang. Ilmu yang disampaikan tanpa adab berisiko kehilangan daya mendidiknya, sementara otoritas yang tidak disertai tanggung jawab moral dapat berubah menjadi beban bagi mereka yang berada di bawah bimbingannya.

Guru yang merasa terganggu oleh kemungkinan muridnya meraih prestasi sesungguhnya perlu melakukan refleksi mendalam terhadap makna profesi dan tanggung jawab pendidik. Pendidikan bukan panggung untuk mempertahankan superioritas pribadi, melainkan ruang regenerasi pengetahuan dan peradaban. Seorang guru yang matang secara intelektual dan emosional akan menyambut keberhasilan murid sebagai kebahagiaan profesional dan moral. Ia tidak perlu menghalangi langkah murid agar dirinya tetap terlihat unggul. Sebaliknya, ia harus memiliki kelapangan hati untuk mengakui kemampuan peserta didik, memberikan apresiasi secara objektif, serta mendampingi mereka menghadapi tantangan. Sebab, keberhasilan murid tidak pernah menjadi ancaman bagi kehormatan guru yang sungguh-sungguh memahami tugas pengabdiannya.

Ungkapan Madura tersebut mengingatkan kita bahwa setiap orang memiliki ruang, hak, dan martabat yang harus dihormati. “Mon terrô toju’eh, jhâ’ ngennengih katoju’ennah oréng” mengajarkan bahwa keinginan memperoleh tempat tidak boleh diwujudkan dengan mengambil atau merampas ruang orang lain. Dalam dunia pendidikan, pesan ini menjadi pengingat agar guru tidak menggunakan kedudukan dan pengaruhnya untuk menghambat kesempatan murid bertumbuh, berprestasi, dan memperoleh pengakuan. Guru memiliki ruang kehormatan melalui pengabdian dan keteladanan; murid memiliki ruang perkembangan melalui belajar, berkompetisi, dan berkarya. Keduanya tidak perlu dipertentangkan, sebab pendidikan yang sehat justru tumbuh ketika kehormatan guru dan kemajuan murid saling menguatkan.

Sudah saatnya kita membedakan guru yang sekadar memiliki kewenangan mengajar dengan guru yang sungguh-sungguh memiliki keluhuran jiwa mendidik. Guru yang baik tidak sibuk membuktikan bahwa muridnya lemah, tetapi berusaha menemukan cara agar muridnya semakin kuat. Ia tidak takut menyaksikan muridnya menjadi juara, bahkan merasa terhormat ketika peserta didik yang pernah dibimbingnya mampu mencapai prestasi yang lebih tinggi. Sebab, ukuran kemuliaan seorang pendidik terletak pada seberapa besar ia mampu menumbuhkan manusia yang berilmu, beradab, mandiri, dan percaya pada kapasitas dirinya. Guru sejati tidak merebut tempat muridnya untuk mempertahankan kehormatan; ia justru membuka ruang agar muridnya memiliki tempat terhormat melalui prestasi dan kemuliaan akhlaknya.

Bagikan:

Berita Terkait